Posts

Showing posts from March, 2015

Hak Asasi Manusia

Untuk pembahasan kali ini, saya akan membahas tentang hak asasi manusia. Apa sih hak asasi manusia itu? Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengertian ini tercantum di dalam undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Apabila dilihat dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu  sebagai hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal dan abadi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Hukum hak asasi manusia pada tataran nasional dan internasional di satu sisi mengharuskan negara, utamanya pemerintah, untuk melakukan tindakan terntentu dalam rangka perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penghormatan hak asasi manusia

Demokrasi dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

TApa itu demokrasi? Demokrasi ialah bentuk atau mekanisme dari sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Nah, demokrasi ini, memiliki salah satu pilar yaitu trias politica, yang membagi 3 kekuasaan politik negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. sehingga dapat

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Melalui pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.