Posts

Showing posts from December, 2014

Laporan keuangan koperasi

Yang membedakan laporan keuangan koperasi dengan laporan keuangan lainnya adalah dari jenis koperasi itu sendiri. Sebenarnya laporan keuangan koperasi hampir mirip dengan laporan keuangan bank, hanya saja yang membedakan adalah metode simpan pinjamnya dan usaha yang dilakukan setiap koperasi. Laporan keuangan koperasi yang membedakan dengan laporan keuangan lainnya adalah : 1. Modal koperasi tidak di katakan sebagai modal tetapi, pinjaman atau utang yang terdiri atas : Simpanan Anggota (Wajib, Sukarela dan Sukarela) Investasi Pihak Ketiga (Utang bank atau investasi pemerintah) 2. Karena tidak ada modal maka perubahan tidak ada laporan perubahan modal, tetapi yang di gantikan dengan laporan perubahan SHU. Selanjutnya jika koperasi tersebut memiliki beberapa unit usaha, maka pembukuan koperasi sebagai induk hanya melakukan akumulasi atas neraca akhir dengan perhitungan pajak untuk tiap unit berbeda-beda di lihat dari bidang usahanya. sumber: http://akuntansi-id.com/323-conto

Makrab 2EA01

Untuk menjalin keakraban di kelas, beberapa dari kelas kami mengajukan usul untuk membuat acara MAKRAB yang diadakan tanggal 22 Desember kemarin. Saya ditunjuk untuk menangani masalah keuangan alias saya menjadi bendahara acara itu. Saya tidak sendiri dalam menangani keuangan. Saya dibantu teman saya namanya Rina. Sebelum acara terlaksana, panitia membentuk susunan acara kegiatan selama MAKRAB berlangsung. Makrab ini diselenggarakan di Villa 88 Puncak. Acara yang dibuat ini, menurut saya acara yang terbilang cukup sukses. Kenapa saya bilang cukup sukses? Karena dari 48 orang yang mengikuti acara ini 45 orang. Hampir 1 kelas mengikuti kegiatan ini. Yang tidak ikut hanya 3 orang dan mereka tidak bisa ikut karena sudah ada acara masing-masing. Pada hari H yaitu Senin, 22 Desember 2014 bertepatan dengan hari Ibu, kelas EA01 berkumpul terlebih dahulu di Kampus H. Kami berkumpul sekitar pukul 06.00 dan berangkat pada pukul 08.00. Kendaraan yang kami gunakan adalah 2 mobil dan 15 motor. Ka

Kenaikan Tingkat

Sebelumnya saya sudah pernah membuat tulisan tentang bagaimana situasi pada saat awal masuk universitas, sekarang saya akan menulis tentang pengalaman baru saya di tingkat 2. Di tingkat 2 ini saya masuk ke dalam kelas 2EA01 yang notabennya tergolong dari anak-anak IPK tinggi. Pertama kali saya tahu saya masuk EA01, saya merasa frustasi dan sudah pesimis karena saya tahu mahasiswa yang masuk ke kelas tersebut adalah mahasiswa pilihan. Di dalam benak saya, saya ada pikiran untuk pindah ke kelas lain, tapi ada satu orang teman saya yang dari awal berteman dengan saya (namanya Tyas) dia bilang kepada saya, "dicoba aja dulu lin. Coba jalanin dulu. Jangan nyerah di awal". Akhirnya saya menuruti nasehat dari Tyas. Saat masuk pertama, saya bingung tapi akhirnya saya berkenalan dengan beberapa orang baru yaitu Dwi, Sofia dan Mesti. Nah kalau Dwi, sebelumnya saya udah chatting-chattingan sama dia karena ternyata saya dan dia memiliki kesamaan yaitu sama-sama suka MALIQ&D'Esse

Pengawasan Koperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sebelum membahas tentang pengawasan koperasi oleh OJK, ada baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga negara yang terbentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dan Bank Indonesia. ( http://id.www.wikipedia.org/wiki/Otoritas_Jasa_Keuangan Otoritas Jasa Keuangan menyepakati Nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang koordinasi pelaksanaan undang-undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Nota kesepahaman antara tiga lembaga tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koperasi dan UKM di kantor OJK tan

Credit Union

Apa sih Credit Union? Credit union sendiri berasal dari bahasa latin yaitu Credere   dan Union. Credere artinya adalah kepercayaan sedangkan Union artinya kesatuan/kumpulan. Jadi Credit Union adalah suatu badan usaha yang terdiri dari sekumpulan orang yang saling memercayai satu sama lain dalam ikatan pemersatu yang memiliki kesepakatan untuk menabungkan uang mereka sehingga terciptanya modal yang digunakan untuk pinjaman diantara anggota dengan memberikan bunga yang layak dengan tujuan produktif dan kesejahteraan. Credit Union berfungsi sebagai lembaga yang mengelola keuangan dan juga merupakan sebuah gerakan yang didasari atas dasar kepercayaan para anggotanya. Yang tujuannya untuk saling memberdayakan, memperkuat soldaritas dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat   yang pelakunya adalah para anggota itu sendiri. Yang tergabung dalam Credit Union adalah dari berbagai jenis lapisan masyarakat yang mau bekerjasama. Kumpulan masyarakat tersebut mengumpulkan uang untuk m

Jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia

Tahukah kalian koperasi itu ada beberapa jenis? Lantas apa saja koperasi yang ada di Indonesia? Jenis koperasi sendiri ada 4, yaitu  o    Berdasarkan Jenis o    Berdasarkan keanggotaan o    Berdasarkan Tingkatan o    Berdasarkan fungsinya Nah dari berbagai jenis koperasi tersebut, mari kita bahas satu per satu. v   Berdasarkan jenis Koperasi di Indonesia apabila ditinjau dari jenisnya terbagi menjadi 4, yaitu: ·          Koperasi Produksi yaitu koperasi yang melakukan usahanya berdasarkan apa yang diproduksinya atau barang hasil produksi itu sendiri ·          Koperasi Konsumsi yaitu koperasi yang melakukan kegiatannya dengan cara menyediakan kebutuhan para anggota koperasi dalam bentuk barang. ·          Koperasi Simpan Pinjam yaitu koperasi yang melayani para anggota koperasinya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan ·          Koperasi Serba Usaha yaitu koperasi yang didalamnya memiliki banyak usaha v   Berdasarkan Keanggotaan Koperasi di Indonesia a