Demokrasi dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

TApa itu demokrasi?
Demokrasi ialah bentuk atau mekanisme dari sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Nah, demokrasi ini, memiliki salah satu pilar yaitu trias politica, yang membagi 3 kekuasaan politik negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. sehingga dapat diambil garis besar bahwa demokrasi itu adalah pemerintahan rakyat, atau yang lebih sering kita dengar denga pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.


Apa sih bela negara itu? Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
  1. Cinta Tanah Air
  2. Sadar berbangsa Indonesia
  3. Sadar bernegara Indonesia 
  4. Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara
  5. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  6. Memiliki kemampuan awal bela negara

Comments

Popular posts from this blog

CU. Sehati

Cara Membuat Blog

Conditional Sentence